Satgas TMMD Reguler 122 Kodim 1429 Butur Lakukan Pembongkaran Rumah Tidak layak Huni

News605 views

GLOBAL SULTRA COM. Buton Utara, –Satuan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 tahun 2024 Kodim 1429/Butur mulai membongkar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bertempat di Kampung Wajo Laulu Desa Waodeburi Kec. Kulisusu Utara Kab. Buton Utara, Rabu, (9 Oktober 2024)

Rumah tidak layak huni milik Ibu Samuria, merupakan salah satu rumah yang menjadi sasaran fisik TMMD Reguler ke 122 tahun 2024 Kodim 1429/Butur.

Baca Juga:  Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus, Polda Sultra Amankan 20 Motor

Komandan Ssk Lettu Cke. Amrin Dani mengatakan, pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke 122 tahun 2024 Kodim 1429/Butur dan akan direhab menjadi rumah layak huni, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Proses Pembongkaran Sasaran RTLH Oleh Satgas TMMD Terdiri Dari Anggota TNI Kodim 1429 Dan Anggota Polres Butur, dibantu dengan masyarakat setempat

Baca Juga:  Gelar Apel, PLN UP3 Kendari Mantapkan Kesiapan Personel dan Peralatan Untuk Memperlancar Kegiatan HUT RI Ke 80

“Semoga kegiatan TMMD ke-122 Kodim 1429/Butur yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di desa Waodeburi pada khususnya dan kecamatan Kulisusu Utara pada umumnya”, harap Danramil.

Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, Ibu Samuria mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.

Baca Juga:  Dampingi Dirreskrimsus Polda Sultra Selaku Pamatwil, Kapolres Konut Turun Pantau Kondisi Kamtibmas di TPS

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni, maka dengan adanya kegiatan TMMD ini, betul betul dapat membantu masyarakat, terutama pada kegiatan fisik,” kata lbu Samuria

( Laporan redaksi )

 

.

Komentar