Satgas TMMD Reguler 122 Kodim 1429 Butur Lakukan Pembongkaran Rumah Tidak layak Huni

News313 views

GLOBAL SULTRA COM. Buton Utara, –Satuan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 tahun 2024 Kodim 1429/Butur mulai membongkar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bertempat di Kampung Wajo Laulu Desa Waodeburi Kec. Kulisusu Utara Kab. Buton Utara, Rabu, (9 Oktober 2024)

Rumah tidak layak huni milik Ibu Samuria, merupakan salah satu rumah yang menjadi sasaran fisik TMMD Reguler ke 122 tahun 2024 Kodim 1429/Butur.

Baca Juga:  Semarak Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Kapolres Konawe Utara Buka Kejuaraan Tennis Kapolres Cup VI

Komandan Ssk Lettu Cke. Amrin Dani mengatakan, pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke 122 tahun 2024 Kodim 1429/Butur dan akan direhab menjadi rumah layak huni, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Proses Pembongkaran Sasaran RTLH Oleh Satgas TMMD Terdiri Dari Anggota TNI Kodim 1429 Dan Anggota Polres Butur, dibantu dengan masyarakat setempat

Baca Juga:  Minggu Malam, Presiden Jokowi Sapa Warga Kendari dan Santap Nasi Goreng di Pusat Perbelanjaan The Park

“Semoga kegiatan TMMD ke-122 Kodim 1429/Butur yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di desa Waodeburi pada khususnya dan kecamatan Kulisusu Utara pada umumnya”, harap Danramil.

Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, Ibu Samuria mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.

Baca Juga:  Jalani Pemeriksaan Kesehatan, 46 Orang Tamtama Polda Sultra memenuhi syarat Tahap Lanjutan

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni, maka dengan adanya kegiatan TMMD ini, betul betul dapat membantu masyarakat, terutama pada kegiatan fisik,” kata lbu Samuria

( Laporan redaksi )

 

.

Komentar