oleh

Ridwan Badallah Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Buton Selatan

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, — Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, secara resmi melantik Dr. M Ridwan Badallah, S.Pd., M.M sebagai Pejabat Bupati Buton Selatan (Pj. Busel) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa, 12 November 2024.

Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan di Buton Selatan, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Buton Selatan.

Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda Tk. I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, pimpinan TNI se-Sultra atau yang mewakili, pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra, serta pejabat terkait di Pemprov Sultra.

Baca Juga:  Biro Ops Bersama Brimob Polda Sultra Gelar Latihan VIP Protection untuk Pengamanan Pilkada 2024

Dalam acara ini, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Buton Selatan.

Setelah pengucapan janji jabatan, Pj. Gubernur menyerahkan surat keputusan dari Mendagri RI dan menyematkan tanda pangkat kepada Dr. M Ridwan Badallah.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Sambut Kedatangan Presiden RI, Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur berharap pelantikan ini membawa keberkahan dan kesuksesan bagi Pj. Bupati Busel beserta keluarganya, serta menyampaikan apresiasi kepada Parinringi, SE., M.Si atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Bupati Busel.

Selain itu, Pj. Gubernur mengingatkan agar Pj. Bupati yang baru memegang teguh 17 asas AAUPB sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014, termasuk asas kemanfaatan yang mengutamakan keseimbangan kepentingan individu, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan. Pj. Gubernur juga menekankan pentingnya sinkronisasi program Pemprov dengan visi misi nasional, terutama dalam mewujudkan pemerintahan bersih, efisien, serta hemat APBN/APBD sesuai arahan Presiden pada Rakornas 7 November 2024.

Baca Juga:  Kampanye Cagub dan Cawagub di Konawe Utara Berjalan Aman dan Tertib

Pj. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menuntaskan tahun anggaran 2024 dengan baik, mematuhi ketentuan SK Mendagri dan Permendagri No. 4/2023, serta menjadi pemimpin yang memberi teladan atau Lead By The Example.

Pemilihan umum tinggal 14 hari lagi, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pesta demokrasi 2024. ( Red )

.

Komentar