Cipta Kondisi Jelang Pilkada Damai, Polres Kolaka Amankan Terduga Pelaku Penikaman

News379 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kolaka Utara,- Tim Elang Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Hastantya Bagas Saputra, S.Tr.K.,S.I.K,  melakukan penangkapan Sdr. S (30) guna diminta klarifikasi terkait penikaman pada hari Senin,25/11/024

Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada 2024 yang aman dan damai di Polres Kolaka, Satreskrim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas

Baca Juga:  Ketum HMI MPO Konsel : Resmi Melaporkan PT Marketindo Selaras Di Kejati Sultra Atas Dugaan Penyerobotan lahan Rakyat Tampa Izin pemilik

Dimana Sdr .S  mengakui melakukan Penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan sebilah senjata tajam (badik) terhadap sdr PI ( 24)

Kejadian tersebut dipicu rasa cemburu dimana Sdr. S memeriksa HP istrinya dan. menemukan Chat WA dengan Sdr. PI sehingga Sdr. S.menghubungi Sdr. PI mengajak ketemu dengan menggunakan HP istri Sdr. S sehingga Sdr. PI merespon percakapan dan datang di lokasi tempat rencana bertemu karena Sdr. PI mengira bahwa yang mengajak bertemu adalah istri Sdr. S namun pada saat tiba di lokasi korban bertemu dengan Sdr. S. dan korban langsung ditikam oleh terlapor sebanyak enam kali sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian tangan, punggung , pinggang dan belakang dan dirawat di Puskesmas Iwoimendaa.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1446 H/2025 M untuk Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Kinerja

Adapun barang bukti sebilah badik telah dibuang oleh Sdr. S di jembatan Iwoimenda Kec.Iwoimenda Kab.Kolaka, dan Sdr. S dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.(Red)

.

Komentar