GLOBALSULTRA.COM.Pilkada gubernur Sultra yang telah berlangsung 27 November kemarin telah menempatkan hasil hitungan cepat dengan perolehan suara terbanyak adalah Paslon ASR-HUGUA.
Terkait hal ini demi menjaga kedamaian di Sulawesi Tenggara
Tim Hukum ASR- Hugua mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk tetap bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. “Sultra ini adalah rumah kita bersama. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan yang telah terjalin selama ini”. Ungkap Musafir
Kuasa hukum pasangan calon ASR, Musafir AR, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial palsu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Laporan ini diajukan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbasis SARA serta provokasi yang disebarkan melalui media elektronik.
Dalam laporan tersebut, akun-akun yang dilaporkan meliputi raja bugis 2024, cronk, dan Reny Yanti Neni Yartin. Menurut Musafir, akun-akun ini menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi mengadu domba antara suku Bugis dan Tolaki di Sulawesi Tenggara.
“Narasi seperti ini sangat berbahaya karena dapat memicu konflik horizontal dan mengancam stabilitas sosial di wilayah kita,” ungkap Musafir kepada wartawan pada Kamis (28/11).
Dugaan Pelanggaran Undang-Undang
Tim hukum ASR mengacu pada sejumlah pasal dalam pelaporan ini, antara lain:
Pasal 27A ayat (2) UU ITE No. 1 Tahun 2024, tentang larangan penyebaran informasi elektronik yang mengandung kebencian berbasis SARA.
Pasal 28 ayat (2) UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi untuk memicu kebencian atau permusuhan antar individu maupun kelompok berdasarkan SARA.
Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946, terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami mencurigai bahwa akun-akun ini dibuat secara sengaja oleh pihak tertentu untuk menciptakan kekacauan dan merusak citra pasangan calon ASR. Ini adalah langkah yang tidak bertanggung jawab, dan kami percaya hukum akan bertindak adil untuk menjaga kedamaian di Sulawesi Tenggara,” jelas Musafir.
Dia juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu tidak bertanggung jawab. Mari kita gunakan media sosial dengan bijak dan membangun, bukan untuk merusak persatuan yang telah kita bangun bersama sejak lama,” ungkapnya
Laporan ini mendapat perhatian khusus dari Polda Sultra, yang memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Kepala Subdirektorat Siber Polda Sultra menyatakan, “Kami akan menyelidiki kasus ini dengan mendalam, dan pelaku penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”
Komitmen Menjaga Persatuan
Musafir menekankan bahwa persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara harus menjadi prioritas. “Mari kita bersama-sama menjaga Sulawesi Tenggara agar tetap menjadi rumah yang aman dan damai bagi kita semua,” pungkasnya.
Laporan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam bermedia sosial, terutama menjelang momentum politik yang rawan akan provokasi dan informasi hoaks. (red)
Komentar