Itwasda Polda Sultra Gelar Rapat Khusus untuk Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api

News1,060 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,-20 Desember 2024 – Itwasda Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat penting terkait upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Rapat tersebut berlangsung di Aula Biro SDM Polda Sultra pada Jumat, 20 Desember 2024, dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sultra, Kombes Pol Achmad Fathul Ulum, S.I.K., M.H., bersama Kabagbinkar Ro SDM, AKBP Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si.

Baca Juga:  Pasca Pilkada Sultra, 102 Personel yang Tergabung Dalam Satgas OMP 2024 Rutin Patroli Diwilayah Kota Kendari

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya pengaturan penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Sebagai aparat sipil yang dipersenjatai, anggota kepolisian diwajibkan mengikuti aturan ketat dalam penggunaan senjata api, baik dalam tugas rutin maupun pelaksanaan operasi kepolisian, termasuk operasi terpusat maupun kewilayahan di tingkat Polda dan Polres.

Rapat ini merespons meningkatnya kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri. Menyikapi hal ini, Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2729/XII/WAS/2024 yang memberikan pedoman ketat bagi kepolisian untuk mengelola senjata api.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Buka Secara Resmi Musrenbang Penyusunan RKPD dan RPJMD 2025, Prov Sultra

Beberapa langkah yang dibahas dalam rapat mencakup pendataan ulang senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senjata yang izinnya sudah tidak berlaku. Selain itu, senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan tingkat risiko tinggi diwajibkan untuk disimpan di gudang. Sebagai langkah lanjutan, pemeriksaan senjata api secara menyeluruh akan dilaksanakan pada Senin depan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Sultra Qurban Hewan Sebanyak 354 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing

Langkah ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan senjata api, menjaga disiplin anggota Polri, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Redaksi)

.

Komentar