DPRD Sultra Diminta Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TIM

News625 views

GLOBAL SULTRA..COM,- Soal dugaan pencemaran lingkungan PT TImah Investasi Mineral (TIM) di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, DPRD Sultra diminta untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), Rabu 5 Februari 2025.

Adalah Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) meminta DPRD Sultra Sultra untuk membentuk pansus, usai memasukkan aduan resmi ke DPRD Sultra.

Baca Juga:  Kapolres Konut Pimpin Press Release Kasus Narkotika Hingga April 2024 BB Mencapai 124,08 Gram

Ketua LAPaK, Pemrin mengatakan aktivitas PT TIM diduga melakukan pencemaran lingkungan.

“Kita sudah memasukkan aduan resmi ke DPRD Sultra, dan kami minta DPRD Sultra untuk menghadirkan PT Timah Investasi Mineral saat RDP nanti,” katanya.

Sambungnya saat RDP nanti pihaknya juga meminta DPRD Sultra untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan PT TIM dengan membentuk Pansus.

Baca Juga:  Gelar Acara Syukuran, Tim Relawan Terus Mengawal Kemenangan ASR-Hugua Sampai Pelantikan

“Kami minta DPRD Sultra untuk membentuk Pansus,” tegasnya.

Lanjutnya persoalan tersebut tak bisa dibiarkan berlarut-larut, pasalnya aktivitas PT TIM juga diduga menyebabkan banjir di Desa Baliara.

“Terbaru banjir terjadi di Desa Baliara, bahkan bukan hanya sekali saja, banjir disertai lumpur masuk ke rumah-rumah warga, untuk itu pihaknya meminta DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP dan membentuk Pansus,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan, Telusuri Temuan Kayu Yang Diduga Akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Sementara itu KTT PT TIM, Tatang yang sebelumnya dimintai tanggapannya terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(Redaksi)

.

Komentar