DPRD Sultra Diminta Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TIM

News783 views

GLOBAL SULTRA..COM,- Soal dugaan pencemaran lingkungan PT TImah Investasi Mineral (TIM) di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, DPRD Sultra diminta untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), Rabu 5 Februari 2025.

Adalah Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) meminta DPRD Sultra Sultra untuk membentuk pansus, usai memasukkan aduan resmi ke DPRD Sultra.

Baca Juga:  Polsek Wiwirano Bersama Bhayangkari Turun Kejalan Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Kecamatan Landawe

Ketua LAPaK, Pemrin mengatakan aktivitas PT TIM diduga melakukan pencemaran lingkungan.

“Kita sudah memasukkan aduan resmi ke DPRD Sultra, dan kami minta DPRD Sultra untuk menghadirkan PT Timah Investasi Mineral saat RDP nanti,” katanya.

Sambungnya saat RDP nanti pihaknya juga meminta DPRD Sultra untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan PT TIM dengan membentuk Pansus.

Baca Juga:  Satgas Anti Pungli dan Premanisme di Kendari Temukan Parkir Tidak Berizin di Pasar Panjang

“Kami minta DPRD Sultra untuk membentuk Pansus,” tegasnya.

Lanjutnya persoalan tersebut tak bisa dibiarkan berlarut-larut, pasalnya aktivitas PT TIM juga diduga menyebabkan banjir di Desa Baliara.

“Terbaru banjir terjadi di Desa Baliara, bahkan bukan hanya sekali saja, banjir disertai lumpur masuk ke rumah-rumah warga, untuk itu pihaknya meminta DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP dan membentuk Pansus,” pungkasnya.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra Gelar “Polantas Menyapa” dengan Bagi Helm dan Bunga di Kendari

Sementara itu KTT PT TIM, Tatang yang sebelumnya dimintai tanggapannya terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(Redaksi)

.

Komentar