Dapat Laporan Dari Masyarakat Pada Program Sahabat Polri, Polres Kolaka Tangkap Pencuri Lintas Kabupaten

News737 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kolaka,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poles Kolaka menangkap pelaku pencurian di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara.

Pelaku berinisial R ditangkap pada Senin (3/2/2025), sekitar pukul 01.00 wita, di Kelurahan Kolakasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan penangkapan tersangka R berdasarkan laporan dari masyarakat melalui Program Sahabat Polri.

“Kami terima informasi adanya beberapa peristiwa pencurian yang terjadi di Kabupaten Kolaka dengan modus operandi yaitu melakukan pencurian pada malam hari,” kata AKBP Yudha Widyatama Nugraha, pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:  Respon Cepat Polda Sultra Tangani Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan MTQ Oleh Sekelompok Pemuda

Sesuai hasil pemeriksaan secara intensif, tersangka R diduga melakukan dugaan Tindak Pidana Pencurian di beberapa tempat yakni di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara.

AKBP Yudha menambahkan dalam melakukan aksinya tersangka R bersama dua rekannya yang masih dalam penyelidikan melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam tempat usaha milik masyarakat yang tidak dijaga.

Baca Juga:  Diduga Lalai Dalam Penerapan Standar K3, SBSI Kota Kendari Laporkan PT.Tiran Ke Inspektur Tambang Kementerian ESDM

“Mereka (Tersangka.Red) melakukan aksinya dengan cara melintasi jalan di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara, kemudian tersangka R bersama kedua rekannya melihat adanya barang berharga yang mereka temukan di pinggir jalan dan langsung mengambilnya,” ujarnya.

Saat penangkapan, lanjut AKBP Yudha pihaknya berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti hasil pencurian di antaranya mesin las, knalpot motor, 1 set alat perkakas, dan 2 mesin kompresor mini.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Sultra Ungkap Kasus Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Akui Beraksi di 54 TKP

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dikarenakan masih ada TKP lain yg terjadi di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara yang diduga dilakukan tersangka R dan dua rekannya.(Redaksi)

.

Komentar