Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus, Polda Sultra Amankan 20 Motor

News376 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,– Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan, Kamis (6/3/2025).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wadir Krimum AKBP Mulkaifin, S.I.K, didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, S.H, serta perwakilan dari Bidang Humas, Ipda Hasrun.

Dalam keterangannya, AKBP Mulkaifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencuri motor lintas kabupaten. Beberapa di antaranya bahkan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar Polres Konawe Utara Gelar Patroli Persisi di Bundaran CBD

“Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari kendaraan yang tidak dikunci leher dan menggunakan kunci khusus untuk membobol motor. Hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta,” jelas AKBP Mulkaifin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa motif utama para pelaku adalah ekonomi. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.

Baca Juga:  Ops Sikat Anoa 2025, Polda Sultra Gelar Patroli di terminal Baruga Sasar Sajam, Premanisme, Pungli dan Miras

Polda Sultra pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera menghubungi kepolisian dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Selain itu, AKBP Mulkaifin juga mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.

Sementara itu, salah satu korban pencurian, Rosniati, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Unit III Jatanras karena motor miliknya berhasil ditemukan.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Konut Belanja Masalah Masyarakat Desa Ambake

“Kami sangat bersyukur atas kerja cepat kepolisian, motor saya akhirnya kembali,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.(Redaksi)

.

Komentar