Satgas Pangan Polda Sultra, Bersama Disperindag, Sidak ke Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Kendari

News689 views

GLOBAL SULTRA COM. Kendari,- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025), guna memastikan ketersediaan dan melakukan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.

Beberapa pasar yang menjadi sasaran di antaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari.

Baca Juga:  Dugaan Keterlibatan Bupati Muna Barat, LDW di Kasus Tambang PT. Arga Morini Indotama Resmi di Laporkan ke Kejagung RI

Dalam sidak itu, petugas memeriksa kemasan Minyakita untuk memastikan bahwa takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan sidak yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Wujudkan Kamtibmas Pilkada 2024 Kondusif, Polres Konawe Utara Giatkan Latihan Sispamkota

“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.

Ia juga menambahkan pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan menampilkan harga yang tidak wajar.

“Kegiatan itu akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Wujudkan Ekosistem Digital Daerah dan Kapasitas ASN, Kominfo se-Sultra Perkuat Kolaborasi

( Redaksi )

.

Komentar