Oknum Polisi di Polres Muna Batalkan Pernikahan Sepihak, Keluarga Wanita di Kendari Dibuat Malu

News487 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – Oknum polisi di Bag Ops Polres Muna bernama Bripda IF diduga membatalkan sepihak pernikahan dengan wanita berinisial RZ di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibatnya, keluarga RZ terlanjur malu karena pernikahan sudah disiapkan dengan matang.

Keluarga Bripda IF awalnya datang ke rumah RZ untuk menyampaikan pernikahan dengan mengundang perangkat adat, Rabu (26/4/2025). Setelah disepakati, uang panai ditetapkan sebesar Rp75 juta.

Kemudian pelamaran dilaksanakan pada Sabtu (8/3), sekaligus penyerahan uang panai sebesar Rp75 juta. Kesepakatan pernikahan pun akan berlangsung pada Sabtu (19/4) di rumah kediaman wanita.

Baca Juga:  Satgas TMMD 122 Kodim 1429/Butur, Lakukan Penanaman Pohon Mangrove di Desa Labelete

Sebanyak 500 undangan telah dibuat dan siap disebar. Dalam undangan bahkan, dua pejabat tinggi Polres Muna disematkan sebagai perwakilan keluarga pihak Bripda IF dan RZ atas kesepakatan bersama. Kemudian semua persiapan pernikahan telah dibayarkan tersisa menunggu hari pelaksanaan.

Namun, pada Kamis (27/3), Bripda IF secara tiba-tiba membatalkan pernikahan dengan RZ. Orang tua RZ yang geram lalu mendatangi Mapolres Muna untuk bertemu Kapolres dan Wakapolres Muna.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Hadiri Rapat Pleno KNEKS Tahun 2024 serta Pembukaan Rapat Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional

Setelah dipertemukan, Brigadir IF kukuh enggan untuk menikah dengan RZ. Alasannya, Bripda IF masih ingin berkarir dengan baik di kepolisian. Bahkan, Bripda IF menyampaikan kepada RZ melalui pesan singkat bahwa uang Rp75 juta yang diserahkan sebagai pengganti kerugian apa yang dialaminya.

Orang tua RZ berinisial IS mengatakan, tindakan Bripda IF telah mencederai hati keluarga besarnya. Ia mengaku tidak terima dengan perlakuan Bripda IF.

“Siri itu, di keluarga kami sangat malu. Undangan itu sudah jadi, tetangga-tetangga sudah tahu semua kalau anak saya ini mau menikah bulan ini,” kata IS didampingi pengacara Firman Jevin SH MH saat ditemui Kendariinfo, Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Sebanyak 44 Peserta Seleksi Tamtama Polri di Polda Sultra Jalani Tes CAT Uji Akademik Tahun Anggaran 2025

Merasa dipermalukan, IS terpaksa barus mengadukan Bripda IF di Propam Polda Sultra, Kamis (9/4). Pengaduan itu tertuang dalam Nomor: SPSP2/33/IV/2025/YANDUAN. IS sampai saat ini masih menunggu langkah dari Propam Polda Sultra.

“Saya sudah sempat pertanyakan ke Propam, tapi katanya masih proses,” di dampingi pengacara nya Firman Jevin SH MH pungkasnya.(Redaksi)

.

Komentar