oleh

PT ST Nickel Resources Tegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan telah memenuhi seluruh ketentuan,Siap Buka Ruang Dialog

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE, – PT ST Nickel Resources menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan legalitas yang berlaku. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Humas PT ST Nickel Resources, Jabal Nur, menanggapi berbagai tudingan yang menyebutkan perusahaan beroperasi tanpa izin.

Dalam keterangannya, Jabal Nur menegaskan bahwa perusahaan telah memiliki modal yang kuat, perencanaan yang matang, serta dokumen perizinan yang lengkap sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan kepatuhan hukum.

“Tidak mungkin kami melakukan aktivitas hauling tanpa izin jalan maupun izin lainnya. Apalagi jika aktivitas ini melibatkan jalan nasional, tentu tanpa izin kami sudah ditindak oleh aparat penegak hukum,” ujar Jabal Nur Minggu (27/4/2025)

Baca Juga:  Pemprov. Sultra Dorong Upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Bumi Anoa

Ia pun menanggapi tudingan dari sejumlah aktivis LSM dan ormas yang menyatakan PT ST Nickel Resources tidak memiliki izin. Menurutnya, informasi tersebut keliru dan sebaiknya diklarifikasi langsung kepada instansi yang berwenang.

“Kalau ada keraguan, silakan tanyakan ke pihak yang mengeluarkan izin, bukan dengan memblokade jalan atau menyebarkan informasi yang tidak benar kepada publik. Jika memang ditemukan pelanggaran, laporkan secara hukum, bukan dengan menghalangi aktivitas kami,” tegasnya.

Jabal Nur mengungkapkan, sejak awal pendirian perusahaan, PT ST Nickel Resources telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) lengkap, mulai dari IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, hingga IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan dan penjualan. Selain itu, semua aktivitas termasuk penggunaan jalan untuk hauling telah mengantongi izin dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Baca Juga:  KPU Konsel Sosialisasikan Peraturan Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan 2024

“Legalitas menjadi prioritas kami. Kalau pun ada kekeliruan teknis, seperti potensi kelebihan kapasitas, kami siap melakukan perbaikan. Namun, menghambat operasional sama saja menghambat investasi yang berdampak positif bagi daerah,” lanjutnya.

Terkait insiden penghentian hauling oleh oknum yang mengatasnamakan LSM dan ormas pada malam sebelumnya, Jabal Nur menyatakan pihaknya terbuka untuk dialog dan penyelesaian masalah secara baik-baik.

Baca Juga:  Polda Sultra, Bahas Agenda Kamtibmas Pemilu 2024 Yang Semakin Dekat

“Kalau ada miskomunikasi, mari kita selesaikan dengan komunikasi. Kami terbuka baik sebagai perusahaan maupun secara pribadi. Jangan sampai salah paham justru merugikan banyak pihak,” ungkapnya.

Jabal Nur juga menekankan bahwa keberadaan PT ST Nickel Resources memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, terutama di wilayah Amonggedo dan Pondidaha, dengan membuka lapangan kerja dan mendukung perekonomian lokal.

“Banyak sopir dan tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidupnya pada kelancaran operasional kami. Investasi ini mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan devisa daerah dan nasional, yang pada akhirnya kembali juga ke masyarakat,” pungkas Jabal Nur.

Laporan : Redaksi

.

Komentar