GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Setelah beredarnya video viral yang direkam oleh salah seorang warga Net, memperlihatkan interaksi antara anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Kendari dengan seorang pengendara motor viral di media sosial.
Video tersebut sempat memunculkan narasi bahwa oknum polisi meminta sejumlah uang usai melakukan penilangan, namun setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan kesalah pahaman saja.
Hal ini diungkapkan kasi humas Polresta Kendari lptu Haridi SH., bahwa video tersebut awalnya tersebar di berbagai platform, seperti Facebook dan Instagram, lalu dibagikan ulang oleh sejumlah akun. Potongan video itu memicu berbagai komentar dari warganet sebelum akhirnya diklarifikasi oleh pihak-pihak yang terlibat.
Kata dia ketika dikonfirmasi, seorang warga bernama Fatnawati yang berada di lokasi saat kejadian, mengaku tidak mengetahui bahwa videonya direkam dan kemudian disebarluaskan medsos
Pada saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui Whatapnya, ibu Fatmawati menyampaikan dengan tegas bahwa ia tidak berniat memviralkan video tersebut
“Saya hanya masyarakat awam pak tidak tahu siapa yang sebar karena ditempat Itu ramai orang bukan hanya Saya saja banyak orang mungkin mereka yang rekam dan unggah di media sosial, Saya tidak ada niat menyudutkan polisi pak,” kata Fatmawati.
Lebih lanjut Fatmawati menjelaskan ,”Terkait ucapan saya bahwa polisi dibayar lima pulu ribu rupiah hanya meliat sepintas dia cabut dari dompetnya saya kira uang lima pulu ribu rupiah padahal STNK yang diberikan kepada Polantas Bripka Hartawan,” ujarnya
Bripka Hartawan membantah keras atas tudingan dirinya meminta uang terhadap warga yang melanggar, pada saat kejadian itu ia hanya minta STNK, bukan uang Rp 50 ribu rupiah seperti yang dimaksud warga Net.
“Saya berani bersumpah pak demi Allah saya tidak selamat dunia akhirat kalau saya mintaki uang sama pengendara yang melanggar itu, Saya hanya minta STNKnya, kemudian orang tersebut mengatakan kasian pak saya kedukaan jangan ditilang, mendengar ucapannya bahwa dia kedukaan saya kembalikan STNKnya kemudian saya suru jalan jangan lagi buat pelanggaran,”jelas Bripka Hartawan.
Hal senada disampaikan oleh pemilik kendaraan yang saat itu sempat ditahan. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik permintaan uang sebagaimana yang disebutkan dalam narasi video.
“Itu hanya salah paham saja. Sudah selesai, tidak ada polisi minta uang. Saya sendiri yang alami, jadi saya bisa pastikan itu tidak benar,” ujarnya singkat.
Terpisah, Bripka Hartawan, salah satu personel Polantas yang bertugas di lokasi, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas yang sah dilakukan polisi, meskipun tanpa harus menunjukkan surat tugas razia secara khusus.
“Kalau ada pengendara yang melanggar, seperti tidak pakai helm atau tidak bawa SIM/STNK, polisi berhak melakukan penilangan. Itu bagian dari kewenangan yang diberikan undang-undang,” jelasnya.
Menurut Bripka Hartawan, video yang viral itu muncul karena miskomunikasi dan ketidaktahuan sebagian warga soal prosedur penindakan lalu lintas.
“Intinya semua sudah selesai tidak ada masalah, kami mengajak masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kelengkapan kendaraan agar tidak bermasalah di jalan gunakan helem standar demi keselamatan anda di jalan raya,” pungkasnya.
(Reporter Bahrun)
Komentar