oleh

Gubernur Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres Pembentukan Koperasi Merah Putih

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 19 Mei 2025.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Staf Ahli Menteri Pertanian Suwandi, dan Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nawandaru. Rapat juga dihadiri oleh seluruh Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Indonesia serta pejabat tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga secara daring.

Dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, turut hadir mendampingi Gubernur antara lain Asisten II Sekda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Plt. Inspektur, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Sultra dan Plh. BPS Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Pj.Gubernur Sultra Ikuti Rakor Nasional Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Secara Virtual

Agenda utama Rakor adalah membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025 serta memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam arahannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi serta percepatan pembentukan koperasi. Tito menjelaskan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 27 Maret 2025, menginstruksikan kepada 13 menteri, 3 kepala lembaga, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dan terkoordinasi dalam membentuk serta mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pembentukan koperasi ini sangat membutuhkan peran aktif dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena itu, bupati dan wali kota sebagai pembina kepala desa dan BPD harus memfasilitasi percepatan pembentukan koperasi tersebut. Ini program strategis nasional yang wajib didukung seluruh jajaran pemerintah,” tegas Mendagri.

Baca Juga:  Kantor UPP Kelas I Molawe Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Dan Resmi Berganti

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan dua kebijakan penting, yaitu Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan. Dalam Keppres tersebut, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi terdiri dari tingkatan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Presiden ingin desa-desa kita tumbuh dan berkembang, petani dan nelayan kita sejahtera, serta rantai pasok kebutuhan pokok dipersingkat agar harga tetap terkendali. Koperasi adalah kunci untuk mencapai itu semua,” ujar Zulkifli Hasan.

Satgas tersebut memiliki lima tugas utama, yakni koordinasi kebijakan antar kementerian/lembaga dan pemda, memastikan pembentukan 80.000 koperasi desa, pemetaan potensi desa/kelurahan, pendampingan kelembagaan dan SDM, serta menyelesaikan berbagai hambatan melalui mekanisme debottlenecking.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menjelaskan perkembangan inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Mei 2025. Menurut data BPS, terjadi kenaikan IPH di 7 provinsi, dan penurunan di 31 provinsi dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas utama penyumbang kenaikan harga adalah cabai rawit dan cabai merah.

Baca Juga:  Polsek Jajaran Polres Konut Gelar Baksos Religi, Lakukan Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah

Selain itu, beberapa komoditas bahan pokok mengalami fluktuasi harga seperti bawang putih, minyak goreng, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Amalia menekankan perlunya kewaspadaan terhadap harga beras dan telur ayam ras yang menjadi konsumsi harian masyarakat.

Mendagri melalui Sekjen Kemendagri juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan dinas terkait untuk aktif mengecek harga bahan pokok strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, dan bawang putih guna merumuskan langkah konkret pengendalian inflasi.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk mendukung pengendalian inflasi daerah sekaligus menyukseskan program strategis nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, diharapkan upaya stabilisasi harga dan penguatan ekonomi rakyat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. ( Red)

.

Komentar