oleh

Satgas Anti Pungli dan Premanisme Berikan Imbauan Kepada Tukang Parkir di Kota Kendari

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penertiban praktik pungli di Kota Kendari. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Satgas Preemtif dan Satgas Preventif melaksanakan dua kegiatan penting yang menyasar masyarakat dan juru parkir di beberapa lokasi.

Kegiatan pertama dilaksanakan oleh Satgas Preemtif pada pukul 09.00 WITA di Pasar Rakyat Kota Lama. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bahaya praktik premanisme dan pungutan liar. Tim Satgas menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pungli serta menumbuhkan kesadaran hukum agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib.

Baca Juga:  7 Satuan Polri Akan Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Ini Kiprahnya

Pada kegiatan kedua yang berlangsung pukul 14.00 WITA di kawasan Pasar Baruga, Satgas Preventif melakukan monitoring terhadap aktivitas parkir di lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan, seorang juru parkir berinisial MU (45) diketahui telah bekerja sama dengan pengurus pasar dan memiliki surat izin resmi dari Pemerintah Daerah untuk mengelola parkiran. “Kami memberikan imbauan agar tidak melakukan pungutan liar, tidak memaksakan tarif parkir kepada pengunjung, serta mengingatkan untuk tidak membawa senjata tajam saat bertugas,” kata Kasatgas Preventif Ipda Arief Rahman, S.H. Pendataan dan pembinaan juga dilakukan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polresta Kendari Gelar Kegiatan Pelayanan Pemenuhan Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkara 25 Kendari

Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk pungutan liar yang ditemukan di lingkungan sekitar. Dengan langkah pencegahan yang konsisten, diharapkan Kota Kendari dapat terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.(Redaksi)

.

Komentar