oleh

Gubernur Sultra Lakukan Kunjungan ke KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

GLOBAL SULTRA COM. Jakarta,– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Dalam sesi wawancara bersama media, Gubernur menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat sejak awal masa kepemimpinan.

“Pagi ini saya datang bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra ke KPK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami sadar bahwa upaya pencegahan akan sulit dilakukan di akhir, maka sejak awal kami menginisiasi pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan serta agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Gubernur.

Baca Juga:  Ridwan Badallah Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Buton Selatan

Lebih lanjut, Gubernur Andi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap ada pendampingan dari KPK dalam proyek-proyek strategis daerah. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kepala daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengawali langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi, yang perlu diikuti oleh daerah secara sinergis.

“Saya melihat bahwa pemerintah pusat telah mengawali berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan yang kami harapkan di daerah. Pemerintah provinsi dan pusat harus selaras dalam kebijakan serta implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Ia kembali menekankan pentingnya masukan dan pendampingan dari KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak tersandera oleh persoalan hukum.

Baca Juga:  Kapolres Kolaka Pimpin Rapat Internal Tentang Kesiapan Kampanye Pilkada Kolaka Tahun 2024

“Kami ingin mencegah sejak awal. Karena kalau pencegahan dilakukan di akhir, akan lebih sulit. Maka dari itu, kami datang ke KPK agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur juga menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemahaman hukum, pelibatan KPK dalam perencanaan proyek strategis, serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Turut mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kunjungan tersebut, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Plt. Inspektur Daerah; Kepala Bappeda, Kepala BPKAD; Kepala Bapenda, Kepala BKD, serta Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra.

Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Direktur RSUD Bahteramas.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar di Kota Kendari

Selain itu, turut hadir Kepala BPSDM, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sultra.
Kunjungan ini juga diikuti oleh Direktur RS Jiwa Provinsi Sultra, Direktur RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo, serta Direktur Utama PT. Bank Sulawesi Tenggara.

Kunjungan ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejak dini, serta menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas dalam setiap tahapan pembangunan daerah. (Redaksi)

.

Komentar