Gubernur Sultra Tinjau Langsung Aset Pemprov di Nanga nanga

News696 views

GLOBAL SULTRA COM. Kendari, – Gubernur sulawesi tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka didampingi ketua DPRD Sultra bersama Danrem 143/HO Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, Kadis Kominfo Dr Ridwan Badallah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Nanga Nanga Kelurahan Baruga Selasa (24-06-2025)

Dalam kunjungan tersebut Gubernur ASR mengungkapkan di hadapan sejumlah awak media bahwa kunjungan ini mengecek penyelesaian masalah pertanahan aset Pemerintah Pemprov di kawasan ini.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sultra Gelar Gerakan Polantas Menyapa Meriahkan HUT RI ke-80 di Kendari

“Untuk itu menyelesaikan masalah pertanahan ini suatu langka yang baik, karena untuk menyelesaikan tanah harus didudukan bersama- sama dari meja terus kita turun di lapangan mengecek kebenarannya ungkap”, Gubernur ASR.

Dari hasil peninjauan tersebut sambung Gubernur ada kesepakatan untuk membentuk tim Pemprov bersama BPN dengan melibatkan pihak terkait sehingga nantinya hal ini menjadi hal yang baik dalam penyelesaian sengketa tanah

“Saya bersama Pak Danrem, Ketua DPR, kepala BPN dan sejumlah OPD turun meninjau langsung aset ini untuk menyelesaikan masalah Pertanahan, ini merupakan suatu langkah yang bagus,” ujarnya

Baca Juga:  Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina, Indonesia Memilih Abstain Melalui Sidang Majelis Umum PBB

Masih kata dia, tim ini akan bekerja melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kejelasan status lahan, dari hasil itu ada kesepakatan untuk membentuk tim Pemprov, Korem, BPN, bersama instansi yang terkait untuk mengecek secara langsung, sehingga hal seperti ini nanti menjadi hal yang baik dalam penyelesaian manakala ada sengketa tanah.

Gubernur juga menyoroti adanya indikasi tumpang tindih lahan antara aset pemerintah dan klaim masyarakat, betapa pentingnya verifikasi administratif dan faktual di lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga:  Presiden RI Joko Widodo Berkunjung ke Kab. Konawe Lakukan Dua Agenda, Baca Selengkapnya

“Olehnya itu mari kita dudukan bersama-sama, nanti ada kesepakatan, setelah semuanya pengecekan administrasi yang benar, di lapangan, baru kita buat kesepakatan karena kawasan tanah tersebut tercatat secara legal luasnya 1.000 hektar, namun setelah dilakukan pengecekan kini tersisa sekitar 793 hektar”, tutup ASR.

Reporter (BAHRUN)

 

 

 

 

.

Komentar