oleh

Pertemukan Berbagai Pemangku Kepentingan, DPD IKAPPI Ambon Gelar FGD Bersama Pedagang

GLOBAL SULTRA.COM..Ambon, – Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, DPD IKAPPI Kota Ambon menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekonomi Kerakyatan dalam Bingkai Silaturahmi Para Pedagang untuk Menjaga Situasi dan Kondisi Pasar agar Tetap Aman & Nyaman”, Sabtu (5/7/2025), di Hotel Green Avira, Ambon.

Acara yang dikemas dalam nuansa dialog terbuka bertajuk “Duduk Bacarita” ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pedagang, dinas teknis, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat. FGD ini menjadi ruang reflektif sekaligus kritis untuk membedah berbagai persoalan yang membelit denyut pasar tradisional, terutama Pasar Mardika yang jadi pusat ekonomi rakyat di Kota Ambon.

Baca Juga:  Sidang Ke-5 Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo Berlangsung Tertib dan Damai

Dalam paparannya, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azmar Ohorella, Amp.d, menyoroti data internal IKAPPI yang mencatat sekitar 5.700 pedagang sebelumnya aktif di Kota Ambon. Namun dari jumlah itu, lebih dari 2.000 pedagang telah meninggalkan Ambon, memilih hijrah ke daerah lain seperti Tual, Ternate, hingga Sulawesi, demi mengejar kestabilan ekonomi.

“Fenomena ini jelas mempengaruhi perputaran ekonomi di Kota Ambon. Daya beli menurun, aktivitas pasar melemah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut terganggu,” tegas Azmar saat diwawancarai tim Indolensa.

Azmar menekankan pentingnya validasi ulang data pedagang agar langkah penataan dan pemberdayaan bisa lebih akurat dan menyeluruh.

IKAPPI mendorong Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan: Pendataan ulang pedagang aktif di Pasar Mardika, Penataan zonasi dan lapak secara tertib, Penguatan keamanan dan kenyamanan pasar, serta Evaluasi kebijakan pungutan & pengelolaan retribusi.

Baca Juga:  Pengunjung Obyek Wisata Meningkat, Polres Konawe Utara Turunkan Personel Pengamanan

“Kami rutin melakukan edukasi ke pedagang soal konsep ekonomi kerakyatan, agar proses jual-beli berjalan sehat dan tertib,” ujar Azmar.

IKAPPI juga menilai perlu adanya efisiensi dalam kebijakan pengelolaan pasar dan pemulihan iklim niaga lokal yang sempat terganggu.

Terkait maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika, IKAPPI mengaku tak punya kewenangan untuk menindak langsung. Namun, pihaknya aktif melaporkan kejadian-kejadian semacam itu kepada aparat keamanan.

Baca Juga:  Olahraga Bersama, Sinegritas TNI Polri dan Forkopinda Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024

“Kami bukan penegak hukum, tapi kami bisa jadi corong aspirasi pedagang. Yang bisa kami lakukan adalah melaporkan kondisi lapangan secara faktual,” tambah Azmar.

Sementara itu, data dari Pemerintah Provinsi Maluku mencatat hanya sekitar 600 pedagang yang resmi terdata di Pasar Mardika angka yang sangat jauh dari versi IKAPPI. Ketimpangan data ini menegaskan urgensi sinergi lintas lembaga dalam menyusun basis data pedagang yang akurat, guna mendukung tata kelola pasar yang modern, aman, dan adil.

FGD ini ditutup dengan sesi tanya-jawab dan refleksi terbuka, serta foto bersama para peserta sebagai simbol kebersamaan antara pengelola, pelaku usaha pasar, dan regulator.(Redaksi)

.

Komentar