GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,- Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, mengungkapkan pernyataan penting terkait perkembangan situasi peredaran narkotika di wilayah Sultra. Dalam konferensi pers terbaru, Jumat 1 Agustus 2025, usai pengungkapan tiga kasus besar peredaran sabu, ia menegaskan bahwa Sulawesi Tenggara saat ini bukan lagi hanya berfungsi sebagai wilayah transit narkotika, melainkan telah menjadi daerah tujuan utama dalam distribusi narkotika jenis sabu.
Pernyataan ini didasari oleh fakta di lapangan, di mana dalam beberapa kasus terakhir ditemukan jumlah barang bukti sabu yang sangat besar, dengan distribusi langsung ke beberapa titik permukiman di wilayah Sultra, termasuk Kendari dan Kolaka. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan dan peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara telah meningkat signifikan, dan tidak lagi hanya sebagai jalur lintasan untuk daerah lain.
“Dulu Sultra dikenal sebagai jalur lintas atau transit peredaran narkoba dari luar pulau, tapi dengan melihat data dan jumlah barang bukti yang kami temukan akhir-akhir ini, Sulawesi Tenggara telah berubah menjadi wilayah tujuan distribusi,” tegas Kombes Bambang.
Perubahan pola ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Polda Sultra berkomitmen untuk terus menekan laju peredaran narkotika dengan langkah-langkah penindakan yang lebih agresif dengan memperkuat jaringan dan menjalin sinergi dengan instansi terkait.
Lebih lanjut, Kombes Bambang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Butuh partisipasi aktif dari masyarakat agar kita benar-benar bisa menyelamatkan daerah ini dari kehancuran generasi akibat narkoba,” pungkasnya.(Redaksi)
Komentar