GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo S.IK., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, menggelar konferensi pers di Aula Ditresnarkoba terkait pengungkapan jaringan narkotika kelas atas yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama salah satu buronan terbesar kasus narkoba di Indonesia.
Dalam konferensi tersebut, Kombes Bambang membeberkan kronologi penangkapan seorang pelaku berinisial AS (28), yang diketahui sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu milik Fredy Pratama. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan AS yang diduga mengedarkan narkoba di wilayah Kendari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya pada Sabtu, 12 Juli 2025 pukul 17.00 WITA, tim berhasil menangkap AS di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar dan 1 sachet sedang dalam koper warna abu-abu, 10 sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 3.241,6 gram.
Lebih lanjut, diketahui bahwa AS dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ yang memberi perintah melalui komunikasi via ponsel. DJ memerintahkan AS untuk mengambil sabu di sebuah hotel di Kendari, kemudian menempel (menyimpan) paket sabu di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.
Fredy Pratama sendiri dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri dan terhubung dengan jaringan internasional. Ia disebut sebagai otak di balik distribusi ton-ton sabu yang menyasar berbagai wilayah di Indonesia.
Kombes Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.(Redaksi)
Komentar