oleh

Kawal Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Yayasan Al- Islam, Ketua LIN Sultra Himbau Semua Pihak Untuk Menghormati Proses Hukum

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,-
Dugaan penyerobotan lahan yang saat ini telah bergulir hingga Ke Polda Sultra terus dikawal oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sultra.

Terkait hal ini, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) Adyansyah,secara tegas mengecam tindakan Kepala Desa Alebo, Sugeng Raharjo, yang diduga telah menyerobot lahan milik Yayasan Al Islam. Ketua pengawas Yayasan Al Islam Sudarmin telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolda Sultra guna menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Minta Semua Personel Jaga Kamtibmas dan Fokus Pengamanan Pilkada 2024

Ketua LIN Sultra Adyansah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta mendesak agar Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Alebo atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

“Atas nama Lembaga Investigasi Negara (LIN), Sulawesi Tenggara (Sultra) kami meminta Polda Sultra segera memanggil Kades Alebo karena tanah tersebut sah milik Yayasan Al Islam yang memiliki akta hibah dari kepala desa sebelumnya dan telah disahkan oleh PPAT,” tegas Adyansyah. ”

Baca Juga:  Dalam Rangka ldul Adha 1446 H/2025 M, Polresta Kendari Kurbankan 30 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing Pada Masyarakat

Lebih lanjut Adyansah mengatakan Yayasan Al Islam tersebut telah mengantongi dokumen sah atas kepemilikan lahan melalui akta hibah resmi yang ditandatangani oleh kepala desa terdahulu, serta telah dilegalisasi oleh PPATK. Dugaan penyerobotan ini dianggap sebagai tindakan yang mencoreng keadilan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.”katanya.”

Ketua DPD LIN Sultra mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.”tutupnya.(Redaksi)

.

Komentar