Jumat Curhat Polda Sultra, Warga Sampaikan Keluhan dan Apresiasi Penanganan Kasus Oleh Kepolisian

News876 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Cafe Caarywan02, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wundubatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (8/8/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Sultra AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra serta perwakilan masyarakat Kelurahan Rahandouna dan Wundubatu.

Dalam sesi diskusi, Ketua LPM Kelurahan Rahandouna, Andreas, mengapresiasi penertiban knalpot brong yang telah berjalan efektif, Ia juga mengusulkan penempatan petugas pengatur lalu lintas di sekitar Jembatan Pasar Rahandouna untuk mengurai kemacetan. Menanggapi hal ini, pihak Lantas akan berkoordinasi untuk menempatkan personel di lokasi rawan macet tersebut.

Baca Juga:  Bripka Syahid Rela Badannya dijadikan jembatan. Irwasum Polri: Inilah contoh polisi yang siap melayani Dan melindungi warga

Sementara itu, Ketua RT 13 RW 04, Sri Kurniati, mengeluhkan maraknya kumpul-kumpul anak muda di malam hari yang dinilai rawan memicu gangguan keamanan. Ia juga mengungkapkan kasus pencurian yang sempat meningkat namun kini menurun setelah pelaku ditangkap. Pihak Ditbinmas menyarankan pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai langkah pencegahan, sedangkan jajaran kepolisian akan meningkatkan patroli malam di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Lurah Rahandouna turut menyampaikan kebutuhan penambahan personel di Polsek Poasia serta pengaktifan kembali FKPM yang sebelumnya kurang berjalan optimal. Usulan tersebut akan diteruskan ke pimpinan, dan penguatan peran FKPM akan segera dilakukan.

Selain itu, Ketua RW 06 RT 02, Anwar, menyinggung praktik pemalangan usaha pengangkutan ore nikel oleh oknum ormas serta menanyakan aturan penggunaan SIM A untuk truk. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan premanisme menjadi tanggung jawab Satgas Premanisme dan meminta warga melapor jika menemukan kasus serupa. Untuk SIM, ditegaskan bahwa SIM A tidak berlaku untuk mengemudi truk dan diperlukan kenaikan golongan ke SIM B setelah minimal satu tahun penggunaan SIM A.

Baca Juga:  Satlantas Polres Konut Berikan Edukasi Murid SDN 10 Asera, Program Polisi Sahabat Anak Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaktif, dengan berbagai aspirasi warga langsung direspons pejabat terkait. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sultra.(Redaksi)

.

Komentar