Polda Sultra Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

News373 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sekaligus pelatihan serta sertifikasi PBJ di lingkungan Polda Sultra Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Hotel Zahra, Kendari, Selasa (19/8/2025) pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Logistik Polda Sultra Kombes Pol Lilik Istyono, S.IK, dengan peserta dari jajaran PJU Polda Sultra, Kapolres/ta, Kabaglog, Kasilog/Kaurlog, para PPK, pejabat pengadaan satker, hingga personel yang telah memiliki sertifikasi PBJ tingkat dasar maupun yang ditunjuk sebagai peserta pelatihan dan sertifikasi tahun 2025.

Baca Juga:  Buntut Dari Berita Bohong Menyesatkan, Sejumlah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polda Sultra

Sosialisasi menghadirkan pemateri Dr. Fahrurazi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam sambutannya, Karo Logistik menyampaikan pesan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H, bahwa melalui kegiatan ini proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda Sultra diharapkan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.

Baca Juga:  PLN Dan Kejaksaan Tinggi se-Sulawesi Perkuat Sinergi Hukum, Teken PKS Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Selain sosialisasi, kegiatan juga bekerjasama dengan Lemdiklat Polri dalam penyelenggaraan pelatihan. Para peserta nantinya akan mengikuti tes sertifikasi PBJ, sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparat Polri dalam pengelolaan logistik.(Redaksi)

.

Komentar