Satgas Anti Premanisme Polda Sultra Amankan Pria Bawa Sajam Saat Praktik Parkir Liar di Kendari

News992 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, Sultra – Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Sultra mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan praktik parkir liar di kawasan Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Ipda Arif Rahman, S.H., M.P.W.K., M.H. selaku Perwira Pengendali bersama Bripka Boy Sagita sebagai Dantim. Saat pemeriksaan, petugas mendapati pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

Baca Juga:  Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Pelaku diketahui berinisial RZ (40), warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik.

Kapolda Sultra melalui Satgas Anti Premanisme menegaskan bahwa tindakan parkir liar yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi, terlebih jika disertai dengan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Kawal Pokir DPRD Provinsi, KPK RI Uji Petik Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Kota Kendari

Pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Sultra dan diserahkan ke Tim Gakkum Satgas Anti Premanisme untuk diproses hukum lebih lanjut.(Redaksi)

.

Komentar