oleh

Ketua Laskar Merah Putih Sultra, apresiasi satgas (PKH) segel pertambangan nikel PT. (TMS) di kabaena

GLOBAL SULTRA.COM.Sultra, – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segel kawasan konsesi pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS. Menarik perhatian Ketua Umum laskar merah putih Sultra,

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sultra Gelar Support-Psi dan Pendampingan Psikologi bagi Personel Polri

Dengan adanya penyegelan aktivitas pertambangan nikel PT. TMS di kabaena Ketua Laskar merah mengapresiasi namun dalam hal ini satgas PKH jangan lupa akan siapa siapa saja yang terlibat dalam pertambangan di PT. TMS, tentunya dengan adanya penyegelan tersebut sudah bisa di simpulkan dengan adanya pelanggaran pidana, namun ironisnya para penambang yang terlibat tidak tersentuh hukum.

Baca Juga:  Dalam Hitungan Jam, Polsek Kaledupa Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung

“Saya menegaskan bahwa langkah penyegelan PT. TMS kiranya pihak APH tidak bertutup mata, kepada para pelaku yang sudah melakukan pertambangan di IUP PT. Tonia Mitra sejahtera. ” Tegas ketum

Di papan pang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Baca Juga:  KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Ketua Umum Laskar merah putih Sultra mendesak kejaksaan agung segera mengusut tuntas para pelaku yang terlibat di pertambangan nikel PT. TMS.(Redaksi)

.

Komentar