oleh

Visioner Indonesia Nilai Aksi Tuntut Ketua DPRD Sultra Mundur dari Jabatannya Tidak Tepat

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, – Menanggapi aksi demonstrasi yang digelar Mahasiswa Kendari di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (25/9/2025), Visioner Indonesia menyampaikan pandangannya. Organisasi ini menilai tuntutan agar Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, segera mundur dari jabatannya merupakan langkah yang kurang tepat.

Sekjen Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyatakan bahwa desakan seperti itu sebaiknya ditempatkan dalam kerangka mekanisme kelembagaan, bukan melalui aksi jalanan.

“Kami menghargai semangat mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi. Namun, mendesak Ketua DPRD mundur tanpa melalui mekanisme yang berlaku tentu tidak tepat. Ada prosedur politik dan tata tertib yang harus dihormati,” jelas Akril.

Baca Juga:  Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Sultra Apresiasi Sinergi Polri, TNI dan Pemda

Ia mengatakan menuntut mundurnya Ketua DPRD hanya karena persoalan janji yang sifatnya masih dalam proses, menurut kami tidak proporsional. “DPRD itu lembaga politik, semua keputusan butuh mekanisme, bukan sekadar desakan jalanan,” ujarnya, Senin (25/9/2025).

Visioner Indonesia menilai, tudingan pemakzulan yang dilontarkan justru berpotensi melemahkan marwah DPRD sebagai representasi rakyat. Menurut Akril, langkah tersebut bisa merusak stabilitas politik daerah yang saat ini membutuhkan sinergi, bukan konflik.

“Kami melihat aksi ini lebih bernuansa politis ketimbang aspiratif. Bila benar ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, seharusnya mereka duduk berdialog, bukan sekadar melakukan tekanan dengan pembakaran ban dan pendudukan ruang sidang,” tambahnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Diwakili DPM- PTSP, Kukuhkan Pengurus Wilayah Jaringan Pengusaha Nasional Prov Sultra

Visioner Indonesia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang menyangkut jabatan Ketua DPRD harus dilakukan sesuai mekanisme internal lembaga, bukan melalui desakan demonstrasi.

“Rakyat Sulawesi Tenggara membutuhkan solusi dan kerja nyata, bukan kegaduhan politik yang justru menghambat jalannya pembangunan,” tegas Akril.

Menurut Akril, DPRD adalah lembaga politik yang setiap keputusannya melalui proses kolektif. Karena itu, menilai kinerja seorang Ketua DPRD perlu dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari satu isu yang berkembang.

Baca Juga:  Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf

“Tentu semua aspirasi masyarakat penting, tetapi mari kita dorong penyelesaian melalui jalur yang konstruktif. Dengan begitu, semangat perubahan yang diusung mahasiswa bisa terwujud tanpa menimbulkan instabilitas politik di daerah,” tambahnya.

Visioner Indonesia berharap agar semua pihak dapat menjaga suasana kondusif di Sulawesi Tenggara. Kritik tetap diperlukan, namun harus disampaikan dengan cara yang membangun dan membuka ruang kolaborasi.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menghadirkan politik yang sehat dan solutif, bukan sekadar konfrontatif,” tutupnya.

(Redaksi)

.

Komentar