oleh

Polri Dengarkan Aspirasi Warga Rahandouna dalam Kegiatan “Jumat Curhat” Bersama Polda Sultra

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari ,– Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dan menampung aspirasi warga, Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat”, pada Jumat (17/10/2025) pukul 08.00 Wita bertempat di Café Caryawan, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadir Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra AKBP Mulkaifin, S.I.K., didampingi Wadir Polairud Polda Sultra AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K.. Turut hadir sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., Kasubdit IV Ditreskrimum KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., serta Kasubdit Dalmas Polda Sultra KOMPOL Djamaluddin Saho, S.H.I., M.H.

Acara ini juga dihadiri oleh para ketua RT Kelurahan Rahandouna, Kapolsek Poasia AKP Samsir, S.H., serta sekitar 20 warga setempat.

Baca Juga:  Pengungkapan Kasus Narkotika di Pelabuhan Raha: Tersangka LS Diamankan dengan Barang Bukti 104,25 Gram Shabu

Dalam sambutannya, AKBP Mulkaifin menjelaskan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun permasalahan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.

Beberapa keluhan warga yang disampaikan dalam sesi curhat di antaranya Ibu Nita sebagai Ketua RT menanyakan langkah yang harus dilakukan apabila ada warga menjadi korban KDRT atau pelecehan seksual. Kapolsek Poasia AKP Samsir juga mengungkapkan keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot bogar/brong, seorang warga bernama John menyoroti keberadaan hewan liar seperti sapi dan kambing yang kerap berkeliaran di jalan serta Mahasiswa bernama Randi menanyakan kesiapan Polri dalam menghadapi penerapan KUHP nasional yang baru.

Baca Juga:  Sekda Sultra Wakili Pj. Gubernur Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RS Bahteramas Sultra

Menanggapi hal tersebut, AKBP Mulkaifin bersama perwakilan Polda Sultra memberikan sejumlah penjelasan dan solusi diantaranya Terkait knalpot bogar, pihak Polsek Poasia diminta menertibkan kendaraan pelanggar dan berkoordinasi dengan Ditlantas untuk penyitaan.

Untuk penanganan hewan liar, disarankan dibentuk grup WhatsApp warga dan Polsek setempat sebagai wadah koordinasi cepat, serta melibatkan pemerintah kota.

Dalam hal penegakan KUHP baru, Polda Sultra menyatakan siap melaksanakan penerapan dengan menyesuaikan kondisi masyarakat.

Untuk kasus KDRT dan pelecehan seksual, pihak kepolisian akan melakukan pendekatan kepada korban, dan jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, korban akan dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta atau Polda.

Baca Juga:  Polda Sultra Terima Bantuan CSR dan Santunan dari Bank BRI untuk Masyarakat dan Warakawuri

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelanggaran atau tindak pidana narkoba, melainkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau unit terkait.

Dalam penutupannya, AKBP Mulkaifin berpesan agar generasi muda, khususnya mahasiswa, mampu menjadi motor perubahan dengan terus berbuat positif dan produktif di berbagai bidang, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan komunikatif. Melalui program “Jumat Curhat”, Polda Sultra berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Redaksi)

.

Komentar