oleh

Bank Sultra Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Dirut dan Dirsar Tidak Benar

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,-Komisaris Bank Sultra, La Ode Rahmat
Kendari, Sentralsultra.com – Manajemen Bank Sultra membantah keras isu yang beredar terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Andri Permana Abu Bakar, dan Direktur Pemasaran (Dirsar), Ronal Siahaan. Pihak bank menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan upaya untuk mengganggu konsentrasi ekspansi bisnis Bank Sultra.

“Dirut dan Dirsar tidak ada yang rangkap jabatan. Isu itu sengaja dihembuskan untuk mengganggu konsentrasi ekspansi bisnis Bank Sultra,” tegas Komisaris Bank Sultra, Laode Rahmat kepada media ini, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga:  Mobile Patroli Sat PJR Polda Sultra, Tingkatkan Keselamatan Wisatawan Pantai Toronipa

Rahmat menjelaskan bahwa, sebelum menjabat sebagai direksi definitif, baik Dirut maupun Dirsar telah melalui tahapan seleksi yang sangat ketat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Prosesnya diawasi langsung oleh OJK. Semua data pegawai bank di Indonesia tersimpan di lembaga regulator tersebut, jadi tidak mungkin terjadi rangkap jabatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat menambahkan, Andri Permana sebelumnya berkarir di Bank Mandiri, sedangkan Ronal Siahaan merupakan alumni Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama di Ex MTQ Kendari

“Keduanya sudah menjadi alumni di tempat mereka berkarir sebelumnya. Kalau sudah alumni, berarti masa pengabdian mereka di bank Himbara sudah berakhir atau telah pensiun,” jelasnya.

Ia menilai, gosip yang menyebut Dirut Bank Sultra masih menjabat sebagai Head Area Bank Mandiri Wilayah Sulawesi dan Maluku Region X adalah tidak berdasar.

“Itu aneh bin ajaib dan cenderung merupakan upaya pembunuhan karakter. Jabatan tersebut saat ini diemban oleh Atta Alva Wanggai, bukan Andri Permana Abu Bakar,” tegas Laode.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Sultra Cek Distribusi Beras di Kendari, Pastikan Harga Sesuai HET

Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar dan agar publik tidak tersesat oleh informasi yang tidak benar.

“Isu rangkap jabatan ini menyesatkan publik dan merupakan tuduhan yang membabi buta,” pungkasnya.

Masih kata Rahmat, pihaknya mempersilakan pihak-pihak yang masih meragukan klarifikasi tersebut untuk datang langsung ke Kantor Bank Sultra.

“Kalau masih tidak puas, silakan datang ke kantor Bank Sultra. Saya akan jelaskan secara tematik,” tandasnya. ( Redaksi )

.

Komentar