oleh

Relawan Keadilan Bersama Kuasa Khusus Kopperson Datangi PN Kendari Untuk Segera Melakukan Pematokan Batas Lahan

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Sejumlah massa yang tergabung dalam relawan keadilan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Kendari untuk meminta konstatering atau pematokan batas lahan yang akan di ekseskusi di lahan tapak kuda, Senin (27/10/2025).

Di depan awak media Fianus Arung kuasa khusus Kopperson yang didampingi sejumlah relawan keadilan mengatakan bahwa setelah dilakukan komunikasi dengan pihak PN Kendari maka diputuskan bahwa tanggal 30 Oktober 2025 akan dilaksanakan konstatering.

Baca Juga:  Ini Dorongan Asmawa Tosepu Berpasangan Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Calon Wali Kota Kendari di Sekretariat Demokrat dan PDIP

‘Jadwal konstatering lahan tapak kuda dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober 2025, itu tadi yang disampaikan oleh Humas PN Kendari,’ ujar Fianus.

Atas nama relawan keadilan, dirinya pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak PN Kendari yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menegakkan supermasi hukum, begitu juga dengan instansi yang terkait.

Baca Juga:  Polri Perpanjang Rekrutmen Proaktif Untuk Penyandang Disabilitas Hingga 11 Maret 2025

Di ketahui di mana sebelumnya konstatering sudah dijadwalkan pada tanggal 15 September 2025, namun ditunda karena adanya kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang berlangsung pada tanggal 8-19 September 2025. ( Redaksi )

.

Komentar