oleh

Warga Desa Lalohao Protes, Penerbitan SKT Di Atas Tanah Negara Menuai Kontroversi

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE ,- Sejumlah Masyarakat Desa Lalohao Konawe mempertanyakan terbitnya Sejumlah SKT Diatas Tanah Negara , ironisnya kemudian lahan ini dinikmati oleh warga dari luar desa, terkait hal ini, benarkah ada oknum yang melakukan pelanggaran atau sengaja rekayasa SKT untuk dinikmati oleh masyarakat dari luar ?.

Berikut sejumlah informasi yang dihimpun media ini, “Masyarakat menggugat”, masyarakat desa mempertanyakan penerbitan Surat Keterangan Tanah di tahun 2025, objek tersebut terletak di salah satu desa Lalohao Kecamatan Wonggeduku yang di duga tanah itu, tanah negara yg masuk dalam kawasan desa tersebut, ironisnya skt tersebut tidak diperhitungkan oleh masyarakat setempat, tetapi di berikan kepada masyarakat yang tidak berdomisili di desa tersebut, masyarakat menduga adanya permainan dibalik terbitnya skt tersebut, cikal bakal dari skt itu menimbulkan perdebatan ditengah masyarakat setempat,
Salah satu warga menuturkan kekecewaan nya terhadap kepaladesa. Sehingga hal ini mengundang Kontropersi

Baca Juga:  Dibawah Kepemimpinan Pj Gubernur Andap Budhi Revianto, KPK Nilai Survei Pendidikan Provinsi Sultra Masuk Kategori Paling Berintegritas

Alasannya, “kenapa bisa tanah yang berada di wilayah desa kita tapi warga lain yg menikmati” , tutur salah satu warga yg enggan di sebutkan namanya.
Masyarakat menilai tindakan kepala desa tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang.
Sampai saat ini pihak kepala desa tersebut belum memberikan tanggapan atas dugaan penyalah gunaan wewenang penerbitan skt tersebut.(Redaksi)

.

Komentar