Hadapi Nataru, Polda Sultra dan Bapanas Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Harga dan Mutu Beras

News112 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Harga dan Mutu Beras Provinsi Sultra Tahun 2025. Pertemuan ini digelar untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas komoditas pangan utama menjelang akhir tahun Kamis (11/12/2025)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra, mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai.

Baca Juga:  Polda Sultra Ungkap Kasus Narkotika Lintas Provinsi dan Internasional, Lima Tersangka Ditangkap

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., selaku Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, serta Apriyanto Dwi Nugroho sebagai Ketua Tim Pengawas Bapanas.

Rapat koordinasi ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah, antara lain Kepala Divisi Regional (Kadivre) Bulog Wilayah Sultra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, para Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadis Ketapang) dari kabupaten se-Sultra, dan para Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) se-Sultra.

Baca Juga:  Polri Dengarkan Aspirasi Warga Rahandouna dalam Kegiatan “Jumat Curhat” Bersama Polda Sultra

Dari jajaran Kepolisian, turut hadir para Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres jajaran Polda Sultra, serta para Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) yang memiliki peran krusial dalam pengawasan di lapangan.

“Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah strategis antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum (APH) dalam memantau dan mengintervensi pasar, khususnya untuk mencegah praktik penimbunan, kartel, atau peredaran beras di bawah standar mutu yang dapat merugikan masyarakat menjelang periode hari natal dan tahun baru,” pungkas AKBP Didik Erfianto, S.I.K., M.H

Baca Juga:  Begini Penegasan Pj Gubernur, Netralitas ASN Berlaku 24 Jam

(Redaksi)

.

Komentar