Kapolsek Tinanggea lptu H Mursadin, SH, Berhasil Amankan Tawuran Antar Kelompok

News7 views

Global Sultra Com.Tinanggea,- Perkelahian berawal dari perselisihan antar kelompok remaja warga desa Tombeleu Kecamatan Tinanggea yang saling menyerang dengan kelompok warga Kecamatan Lalembu Kabupaten Konsel terjadi pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026 pukul 23.40 Wita.

Kegiatan mediasi tersebut di inisiasi oleh kapolsek Tinanggea dan Polsek Atari Jaya bersama pihak Pemerintah setempat, Kamis (15/01/2026).

Mediasi tersebut berlangsung di mako Polsek Tinanggea, dipimpin langsung Kapolsek lptu H Mursadin, SH dihadiri kapolsek Atari Jaya Ipda Made Agus, SH, Camat Tinanggea Nurwan, S.Sos,.M. Pw, Camat Lalembuu Irwan, S.Sos, serta kepala desa Tombeleu, kepala desa Akuni dan sejumlah personel anggota polsek setempat.

Baca Juga:  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selain itu hadir pula tokoh masyarakat setempat, dan masing-masing orang tua dari kelompok yang bertikai dan puluhan remaja yang tawuran dari kedua kelompok.

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Tinanggea memberikan penekanan dan himbauan ucapan terimakasih kepada unsur pemerintah Kec. Lalembuu dan Kec. Tinanggea serta orang tua / wali yang telah meluangkan waktunya untuk hadir secara bersama- sama guna menyelsaikan permaslahan secara kekeluargaan terhadap peristiwa perkèlahian antar kelompok ( tawuran ).

Pada kesempatan tersebut Mursadin berharap Peran orang tua dan tokoh masyarakat serta pemerintah sangat diperlukan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak remaja sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kluarga serta masyarakat

Baca Juga:  Wakapolda Sultra Tebar Benih Ikan di Kolam Polsek Meluhu, Dukung Ketahanan Pangan

“Permaslahan yg telah terjadi diselsaikan dengan kesepakatan bersama agar tidak terjadi lagi peristiwa yang serupa dan tidak akan melakukan perbuatan yg melanggar hukum nantinya,” ujarnya.

Mantan kapolsek Soropia ini juga menyampaikan Segala permasalahan yang terjadi di masyarakat agar segera dilaporkan ke pihak pemerintah, tokoh masyarakat dan pihak kepolisian setempat agar tercegahnya konflik sosial di masyarakat.

“Hubungan komunikasi di masing – masing pihak termasuk pemerintah setempat dengan aparat kepolisian setempat selalu terjalin agar tetap terbangun dengan baik, agar ketertiban kita semua tetap aman,” harapnya

Baca Juga:  Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2025 Telah Dibuka, Polres Konut Intensifkan Sosialisasi Penerimaan

Selanjutnya kesepakatan perdamaian tersebut masing – masing pihak menandatangani dalam berita acara di atas materai 10.000, dilanjutkan dengan saling maaf memaafkan dari kedua bela pihak dengan harapan kejadian tawuran serupa tidak terjadi lagi agar terhindar dari konflik sosial yang berujung Pidana.

Pemerintah Kec. Lalembuu dan Kec. Tinanggea secara bersama sama sepakat untuk saling kontrol terkait segala kegiatan / aktifitas anak remaja khsusnya kegiatan yg berdampak pada konflik sosial di masyarakat.

“Kepolisian Sektor Tinanggea dan Sektor Lalembuu secara intens melakukan koordinasi guna mencegah terjadinya konflik sosial dan terciptanya kamtibmas yg aman, sejuk dan kondusif,” tutupnya.

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar