Polresta Kendari Amankan Terduga Pengedar Sabu di Wua-Wua, 42 Sachet Sabu

News230 views

Global Sultra com. KENDARI,– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Terduga pelaku berinisial R.S. (26), seorang buruh harian lepas, diamankan saat berada di lokasi tersebut. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, yakni di Penginapan Ubud yang masih berada di Jalan Chairil Anwar serta di BTN Lacinta, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Apresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 42 sachet berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,94 gram, satu unit timbangan digital, gunting, sendok sabu, ball pipet, dua ball sachet, 40 potongan pipet, serta satu unit telepon genggam berbasis Android.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Zoom Meeting Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri, Polda Sultra Bangun 3 SPPG Baru

“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus mendalami jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” ujar AKP Andi Musakkir.

Atas perbuatannya, R.S. terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Lima Tahun ke Depan

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar