Polresta Kendari Amankan Terduga Pengedar Sabu di Wua-Wua, 42 Sachet Sabu

News411 views

Global Sultra com. KENDARI,– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Terduga pelaku berinisial R.S. (26), seorang buruh harian lepas, diamankan saat berada di lokasi tersebut. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, yakni di Penginapan Ubud yang masih berada di Jalan Chairil Anwar serta di BTN Lacinta, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Baca Juga:  Ojol di Jatim Bersama Polri dan TNI Doa Bersama Untuk Affan, Komitmen Kondusif

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 42 sachet berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,94 gram, satu unit timbangan digital, gunting, sendok sabu, ball pipet, dua ball sachet, 40 potongan pipet, serta satu unit telepon genggam berbasis Android.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  "Bergerak Cepat Bantu Rakyat", Kegiatan HUT Ke 28, DPW PAN Sultra Hadirkan UMKM dan Lembaga Pendidikan Keagamaan

“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus mendalami jaringan yang kemungkinan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” ujar AKP Andi Musakkir.

Atas perbuatannya, R.S. terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari.

Baca Juga:  Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, Membuka Secara Langsung Kegiatan Pasar Murah di Lapangan Sopura Kolaka

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar

Baca Juga