Pemberitaan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Tanpa Konfirmasi, Pimpinan Ponpes Darul Mukhlasin Merasa Terzolimi

News380 views

GLOBAL SULTRA.COM.MUBAR, –
Baru-baru ini, beredar di media sosial, berita pelecehan seksual yang di duga dilakukan Pimpinan pondok pesantren (Pinpes) Darul Mukhlasin A’s. Saniy, di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menyikapi berita itu, Pinpes Darul Mukhlasin A’s. Saniy, Ustadz Jamaluddin, menyampaikan, dengan berhembus nya berita itu ke publik, yang diterbitkan adik-adik jurnalis saya merasa ter zholimi, bukan saya salahkan kinerja jurnalistik tetapi seharusnya minta tanggapan saya juga, jangan cuma mendengarkan keterangan sepihak.

” Untuk menjawab laporan itu, kalau melakukan pencabulan terhadap santri saya, pasti tidak semua orang percaya, kalau saya tidak melakukannya. Namun karna ini sudah sampai di pihak kepolisian biarlah yang berwajib menilainya.”jelas Jamaludin.

Baca Juga:  Cekcok Saat Pesta Miras, Pelaku Tebas Leher Korban Hingga Tewas

“Dengan berita itu keluarga besar, Pondok Pesantren Darul Mukhlasin A’s Saniy, merasa ter zholimi dan tercoreng nama baik Pondok. Dan kami memilih diam, bukan berarti kami mau membiarkan masalah ini. Yang intinya semenjak saya dilaporkan dan beritanya beredar, saya siap dan menunggu surat panggilan dari pihak kepolisian.”Ungkapnya.

Ia ber harap pihak kepolisian agar secepatnya proses kasus ini, agar publik tau siapa yang salah dan siapa yang benar.

Sementara pelaksana Kepala Desa Kasakamu, La Karimu, menyatakan dengan adanya berita itu, semua para orang tua santri/wati, ustadz, termasuk pimpinan pondok pesantren yang terlapor telah melakukan musyawarah dalam hal mengawal proses tersebut.

Baca Juga:  Kasus Dugaan TPPO Diserahkan Dinsos, Hasil Gelar Perkara Polres Konut Dinyatakan Tidak Dapat Dilanjutkan

“Untuk mencari kebenaran laporan ini, kita percayakan kepada pihak yang berwajib. Bahkan ustadz yang terlapor malah meminta pihak kepolisian agar secepatnya di proses laporan ini, jadi kita bingun menilai kebenarannya. Untuk memastikan kebenaran adanya masalah ini, kita percayakan pada pihak ke polisian.” Kata La Karimu.

Sementara Pengawas Pondok Pesantren Darul Mukhlasin A’s, Saniy, M. Sugeng P, berharap pihak kepolisian polres muna segera menangani kasus ini dengan seadil adilnya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga:  Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024

M. Sugeng juga selain pengawas, merangkap penasehat Pondok pesantren Darul Mukhlasin A’s Saniy,
berharap kasus ini segera di tindak lanjuti, pihak yang berwenang, agar di tau siapa dibalik masalah yang mencoreng nama baik pondok pesantren Darul Mukhlasin A’s, Saniy.

“Jika pak ustadz betul-betul melakukan sesuai apa yang telah diberitakan, maka saya selaku pengawas pondok, bersama masyarakat setempat, siap mengantar ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya sesuai hukum yang berlaku dinegri kita ini, namun kalau tidak terbukti kami siap menuntut balik sebagai pengembalian nama baik Pondok pesantren Darul Mukhlasin A’s, Saniy.”tutup M. Sugeng.

Laporan : Laode Abubakar

.

Komentar