Tim Satgas Saber Pengendalian Harga Polda Sultra Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

News0 views

Global Sultra com.KENDARI, – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pengendalian Harga dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Bapanas, Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag dan Perum Bulog menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026 melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Kendari diantaranya pasar Ranomeeto dan pasar Baruga, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut bertujuan untuk mengecek ketersediaan serta stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga maupun kelangkaan barang menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Anjangsana dan Berikan Tali Asih Kepada Anggota Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -78

Dalam kegiatan itu, tim Satgas melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas strategis, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Selain memantau harga, petugas juga berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi pasokan dari distributor serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Kanit 2 Subdit 1 Indagsi AKP Cucu Sutarwan yang mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol. Dody Ruyatman, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Bikin Bangga, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga masih dalam batas wajar. Kami ingin mencegah adanya penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujar AKP Cucu.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, seperti penimbunan atau spekulasi harga, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Terkait Jawaban Pemprov Atas 2 Raperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2024

Tim Satgas mengimbau kepada pedagang toko untuk menjaga Stabilitas Harga dan Tidak menaikkan harga secara Sepihak serta tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) Yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok.

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar