Jaga Kedisiplinan Anggota, Sipropam Polres Konawe Utara Gelar Gaktibplin Rutin

News2 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Konawe Utara kembali melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Konawe Utara pada Rabu pagi (11/02/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Konawe Utara, IPTU Wawan Hermawan, S.H., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Konawe Utara Nomor: Sprin/15/II/HUK.6.6/2026. Fokus utama dalam pemeriksaan kali ini meliputi sikap tampang personel dan kelengkapan administrasi data diri.

Baca Juga:  Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Unaaha Perpanjang MOU dengan Puskesmas Tongauna

Dalam arahannya, IPTU Wawan Hermawan menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, terutama kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinan pusat.

“Terima kasih kepada personel yang telah tertib. Saya ingatkan kembali, hindari pelanggaran sekecil apa pun. Khusus untuk kasus judi online dan narkoba, tidak ada toleransi. Jika ditemukan anggota yang terlibat, pasti akan kami proses tegas,” ujar IPTU Wawan.

Baca Juga:  Gubernur Sulawesi Tenggara Bahas Kerja Sama Dengan Rektor UHO

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Hasil Pemeriksaan dan Sanksi
Dalam kegiatan yang berlangsung singkat namun ketat tersebut, petugas Sipropam menemukan enam (6) personel yang melakukan pelanggaran terkait sikap tampang, khususnya mengenai kerapian rambut yang dinilai terlalu panjang.

Terhadap para pelanggar, Sipropam langsung memberikan tindakan di tempat berupa:
* Teguran langsung sebagai pengingat untuk segera merapikan penampilan.
* Tindakan fisik terukur berupa push up sebanyak 30 kali sebagai bentuk pendisiplinan.
*
Kegiatan yang berakhir pada pukul 09:00 WITA ini berjalan dengan aman dan terkendali. Langkah rutin ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota Polri, khususnya di lingkup Polres Konawe Utara, sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.( Redaksi )

.

Komentar