Global Sultra com.KENDARI, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan sejumlah aspirasi pembangunan dari Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tetap menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan menyusul Rapat Koordinasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar pada 11 April 2025 di Baubau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa terdapat enam usulan strategis dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Usulan tersebut meliputi perbaikan infrastruktur jalan, optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan rumah layak huni, pembangunan tambat labu, rehabilitasi jaringan irigasi, serta dukungan pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.
Menurutnya, dari seluruh usulan itu, perbaikan ruas jalan Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer menjadi prioritas utama. Secara keseluruhan, sekitar 40 kilometer ruas jalan yang tersebar di Kecamatan Porehu, Tolala, dan Batu Putih dilaporkan dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan segera.
Sebelumnya, pembiayaan ruas jalan tersebut diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD). Namun, pengajuan tahun 2024 untuk pelaksanaan 2025 mengalami pengurangan anggaran hingga akhirnya dibatalkan akibat kebijakan efisiensi nasional.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menyiapkan alternatif pembiayaan.
“Apabila skema IJD tahun 2026 tidak disetujui, maka penanganannya akan dialihkan melalui APBD Provinsi tahun 2027 dengan panjang penanganan disesuaikan antara 5 sampai 10 kilometer, bergantung pada kemampuan fiskal daerah,” jelas Andi.
Ia menambahkan, pada Oktober lalu DPRD Kolaka Utara bersama unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, dan tokoh masyarakat telah melakukan audiensi di Kendari untuk mengawal percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. Hasil koordinasi dengan Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menegaskan bahwa kondisi kerusakan jalan memang cukup parah dan berdampak pada mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.
Terkait usulan optimalisasi SPAM di Kecamatan Lambai, Pemprov Sultra belum menempatkannya sebagai prioritas utama. Pemerintah provinsi harus melakukan penilaian skala prioritas secara makro dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan dan keterbatasan anggaran.
“Untuk saat ini, penanganan jalan dinilai lebih mendesak. Penetapan prioritas ini dilakukan dalam konteks pembangunan provinsi secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sektor perumahan, Pemprov Sultra telah merealisasikan 20 unit rumah layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, dari total usulan 30 unit. Program tersebut merupakan bagian dari alokasi 200 unit rumah layak huni tingkat provinsi yang dibagi secara proporsional kepada kabupaten/kota.
Sementara itu, pembangunan tambat labu diusulkan untuk Desa Lame Tuna (Kecamatan Kodeoha) dan Desa Bahari (Kecamatan Tolala), dengan prioritas di Desa Bahari.
Namun, pembiayaan tambat labu selama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan untuk tahun anggaran 2026 kegiatan tersebut belum tercantum dalam alokasi pusat, sehingga pelaksanaannya menunggu kepastian anggaran.
Pada sektor pertanian, rehabilitasi irigasi Tambat Pakue direncanakan sepanjang 2 kilometer. Tahun 2026 difokuskan pada tahap perencanaan teknis guna menghitung total kebutuhan biaya.
Pemprov Sultra juga tengah memperjuangkan dukungan anggaran sektor pertanian melalui APBN. Untuk tahun 2026 direncanakan bantuan benih kakao senilai Rp24 miliar untuk 1.500 hektare, benih kelapa dalam Rp5 miliar untuk 2.000 hektare, serta benih pala sebesar Rp650 juta. Selain itu, program sambung pucuk juga disiapkan untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan rakyat.
Adapun pada 2025, bantuan yang telah disalurkan meliputi benih kakao untuk 200 hektare senilai Rp2,04 miliar, program sambung pucuk Rp1,6 miliar untuk 100 hektare, serta benih pala sebesar Rp471,6 juta.
Andi Syahrir menegaskan bahwa sebagian besar dukungan anggaran tersebut masih dalam proses perjuangan di tingkat pusat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar pembangunan di Kolaka Utara dapat berjalan optimal.
“Tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD. Semua sumber pendanaan harus diperjuangkan bersama demi kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.
(Redaksi Globasultra)


.



Komentar