Gubernur Sultra Apresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah

News6 views

Global Sultra com.Kendari, – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja terkait desain strategi dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan tahun anggaran 2020 hingga semester I 2025.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melalui sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:  Momen Bersejarah, Pj Gubernur Sultra Terima Duplikat Bendera Pusaka

Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi hingga saran yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“BPK sebagai mitra kerja kami senantiasa memberikan evaluasi dan pengawasan, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud,” ujar Gubernur melalui sambutannya.

Baca Juga:  Kapolres Konawe Utara Pantau Langsung Situasi Kamtibmas Jelang Masa Tenang Pilkada 2024 Serta Beri Pesan Kepada Personel

Gubernur juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong jajaran pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja strategi dan kebijakan dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan, ga pada tahun-tahun berikutnya Provinsi Sulawesi Tenggara dapat mencapai pencapaian yang lebih baik.

Acara ini dihadiri diantaranya oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup pemprov.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Irjen Kemendagri Secara Virtual

(Reporter Globalsultra)

.

Komentar