Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil

News1 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu 4 Maret 2026.

Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026.

Baca Juga:  Piala Bupati Merdeka Champions Seri 1500, Pasangan Kapolres Konut Tampil Menjadi Pemenang

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pengecekan, di antaranya Pasar Korem, Bulog, PT WINGS, serta Hypermart The Park Kendari.

Di lokasi, Gubernur dan Kapolda berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk menggali informasi terkait harga dan ketersediaan kebutuhan pokok. Komoditas yang dipantau meliputi beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, hingga telur ayam ras.

Baca Juga:  Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas pangan terpantau relatif stabil dan tidak ditemukan lonjakan signifikan. Pasokan dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026 berada dalam kondisi aman. “Kami telah melakukan pemantauan bersama Kapolda Sultra. Hasilnya, seluruh komoditas terpantau aman dan stabil,” ujarnya.

Baca Juga:  Tinjau Progres Pembangunan Smelter Ceria, Menteri ESDM Ungkap Sinyal Commissioning

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap distributor dan pasar. “Jika ditemukan praktik penimbunan bahan pokok yang disengaja, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.( Redaksi )

.

Komentar