Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Buton Selatan,Telah Dilimpahkan ke Dirtipidum Bareskrim Polri

News9 views

Global Sultra com.Kendari,– Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, terus bergulir di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri.

Laporan masyarakat yang dilayangkan pada 28 Januari 2026 kini memasuki tahap pendalaman, dan pihak kepolisian disebut telah mulai memeriksa pelapor.

Setelah aduan diterima melalui tata usaha urusan dalam, laporan tersebut diteruskan kepada Kabareskrim untuk ditindaklanjuti. Saat ini perkara telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) untuk proses lebih lanjut.

Sekretaris Jenderal Lingkar Intelektual dan Masyarakat Independent (LIMiT), Hasan Lamaindo, mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik di Mabes Polri.

“Tadi sudah dimintai keterangan. Persoalan ini sedang ditindaklanjuti dan prosesnya akan segera dilanjutkan. Secara teknis biar dari Bareskrim yang mengeluarkan pernyataan resmi,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:  Klarifikasi Rusaknya Kaca Mobil Dinas Camat Baito Yang Dikemudikan Oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito

Laporan tersebut tercatat dengan nomor agenda 225/res.74/2026 dan disebut tengah diproses di Dirtipidum lantai 4 Mabes Polri. Penyidik diperkirakan segera melakukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Dugaan Ijazah Tak Terdaftar di SIVIL. Kasus ini bermula dari dugaan bahwa ijazah atas nama Muhammad Adios tidak ditemukan dalam sistem. Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL), basis data resmi Kementerian Pendidikan.

Ijazah tersebut mencatut nama SMA Mutiara Baubau dengan tahun kelulusan 25 April 1985. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat proses pencalonan Bupati Buton Selatan, yang bersangkutan disebut mencoba melegalkan ijazahnya di sekolah tersebut.

Namun pihak sekolah dikabarkan tidak menemukan arsip ijazah atas nama yang bersangkutan, dan ijazah asli juga tidak dapat ditunjukkan.
Upaya kemudian dilakukan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Baubau, tetapi nomor ijazah yang diajukan tidak terdaftar dalam sistem

Baca Juga:  Gubernur Andi Sumangerukka Resmi Lantik 17 Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Sultra

Menanggapi hal tersebut bupati Busel H. Muhammad Adios saat dikonfirmasi media ini melalui whatsappnya menjelaskan mereka menuduh ijazah saya palsu silahkan tunjukan bukti yang meraka miliki kalau saya dikatakan menggunakan ijazah palsu.

“Kenapa terlalu jauh-jauh lapor sampai kemabes Polri sana, kenapa tidak lapor saya di Polres Buton atau di Polda saja, mereka menuduh saya menggunakan ijazah palsu silahkan mereka tunjukkan ijazah asli yang mereka miliki,” jelasnya.

Dengan nada keras Adios mengatakan kalau mereka hebat suru mereka lapor di Polda saya datang dengan membawa ijazah asliku dan yang melaporkan sayah harus memperlihatkan juga ijazah asli yang mereka miliki yang angkatan 85 SMA Mutiara Baubau.

Baca Juga:  Mete Muna Jadi Sorotan Pameran Produk Indikasi Geografis di WIPO

“Saya ini tamatan SMA Mutiara Baubau bukan tamatan di Papua, saya ini tidak menggunakan ijazah Paket. Tahun 80 han itu belum ada ijazah paket. Saya tunggu yang laporkan saya itu di Polda Sultra dengan menunjukan bukti-bukti seperti Roisuryo saya jempoli itu baru hebat”, kata Adios.

Mengenai berita yang sudah beredar luas viral di media sosial, Adios enggan menanggapinya, kalau tidak terbukti saya akan tuntut balik kepada yang melaporkan saya, tutupnya.

( Reporter Bahrun )

.

Komentar