Pemuda LIRA Konsel Desak Polda Sultra Hentikan Laporan Kadispar Sultra, Nilai Bentuk Kriminalisasi Wartawan

News3 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Selatan, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe Selatan mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk menghentikan laporan yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra. Langkah tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap wartawan serta menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Ketua Pemuda LIRA Konsel Ibrahim Haris menegaskan bahwa pelaporan terhadap wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers dan demokrasi di daerah.

Baca Juga:  Ini Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024

“Jika laporan ini berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik, maka kami menilai ini berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap wartawan. Pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan harus dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Ibrahim Haris dalam keterangannya.

Ia juga meminta Polda Sultra untuk melihat persoalan tersebut secara objektif dan bijaksana agar tidak memperkeruh situasi serta tidak menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum digunakan untuk menekan kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Instansi dan Ruang Publik

“Kami mendesak Polda Sultra untuk menghentikan laporan tersebut demi menjaga iklim kebebasan pers dan mencegah kegaduhan yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemuda LIRA Konsel juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Pariwisata Sultra dari jabatannya. Menurut Ibrahim Haris, sikap Kadispar Sultra yang kerap memicu polemik dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Seorang kepala dinas seharusnya fokus bekerja untuk memajukan sektor pariwisata daerah, bukan justru menjadi sumber polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Karena itu kami mendesak Gubernur Sultra untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kadispar Sultra,” tegasnya.

Baca Juga:  Penerimaan Terpadu Polri 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 30 Maret

Pemuda LIRA Konsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga demokrasi, kebebasan pers, serta memastikan pejabat publik bekerja secara profesional dan tidak menimbulkan kegaduhan di daerah.( Redaksi )

.

Komentar