WFH di Kemenipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal

News306 views

GLOBAL SULTRA.COM.Jakarta, – Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., Staf Khusus Menteri, menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus tetap menjaga disiplin tinggi, produktivitas terukur, dan pelayanan publik tanpa hambatan, terutama di era digitalisasi pasca-Instruksi Presiden No. 10/2024.

Abdullah Rasyid menilai WFH sebagai bagian dari arahan pemerintah untuk efisiensi birokrasi, di mana Kemenipas telah berhasil mengintegrasikan 70% layanan imigrasi melalui portal digital seperti M-Paspor dan SIMKIM, mengurangi antrean fisik hingga 40% pada 2025. Namun, ia menambahkan, penerapan WFH memerlukan pengawasan ketat via dashboard monitoring real-time, target KPI harian, dan teknologi seperti Zoom untuk rapat serta aplikasi pelaporan berbasis AI.

Baca Juga:  La Songo Resmi Pimpin Solidarity Squad Indonesia Sultra Periode 2025–2030

“WFH bukan alasan untuk melambat. Ini peluang membangun budaya kerja adaptif di Kemenipas, di mana ritme kerja justru naik berkat pengurangan waktu tempuh pegawai. Pelayanan imigrasi, visa elektronik, hingga monitoring lapas dan rutan harus tetap prima, seperti terbukti dari peningkatan 15% approval visa online tahun ini,” tegas Rasyid, di Jakarta (10/4).

Baca Juga:  Andi Sumangerukka : Selamat HUT Ke 73 Bapak Prabowo Subianto, Senantiasa Diberi Kekuatan Untuk Menjalankan Tugas

Sebagai staf khusus, ia berkomitmen memberikan masukan strategis agar WFH selaras dengan reformasi birokrasi, termasuk pengaturan khusus untuk unit frontliner seperti kantor imigrasi bandara dan balai pemasyarakatan. Pada 2026, Kemenipas menerapkan rotasi 60:40 (kantor:rumah) untuk unit pelayanan langsung, memastikan akses masyarakat tidak terganggu meski overcrowding lapas mencapai 120% kapasitas nasional.

“Sesuai arahan pimpinan WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang butuh paspor darurat atau kunjungan lapas. Keseimbangan fleksibilitas dan tanggung jawab jadi kunci, didukung pembagian jadwal proporsional dan integrasi sistem seperti e-Lapas untuk koordinasi daring,” ujarnya.

Baca Juga:  Perbedaan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu

Abdullah Rasyid juga mendorong optimalisasi tools digital Kemenipas, seperti rapat virtual via Microsoft Teams dan pelaporan elektronik via SIPAS, yang telah memangkas biaya operasional kantor hingga 25% sejak 2025. Jika dikelola benar, WFH tak hanya efisien tapi juga tingkatkan fokus pegawai.

“Fokus bukan kehadiran fisik, tapi kinerja nyata. Selama target tercapai, pelayanan lancar, dan disiplin terjaga—seperti lonjakan 20% produktivitas di unit non-frontliner—maka WFH jadi pilar reformasi birokrasi Kemenipas,” pungkasnya.( Redaksi )

.

Komentar