Aksi Lanjutan,Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara

News17 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,— massa gabungan sejumlah elemen,kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 27 April 2026. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya, dengan tuntutan agar pihak Kejati Sultra mengkaji ulang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa kasus tersebut belum ditangani secara tuntas. Mereka menduga masih ada pihak lain yang terlibat, termasuk Burhanudin, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan kini menjabat sebagai Bupati Bombana.

Baca Juga:  Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dukung Forum Air Sedunia Ke-10

Massa menilai peran Burhanudin saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat strategis, sehingga patut untuk kembali diperiksa secara mendalam. Mereka mendesak Kejati Sultra agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan membuka kembali penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, massa juga menyoroti kinerja jaksa penyidik yang menangani perkara tersebut. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, menyusul beredarnya informasi terkait penetapan tiga orang tersangka dalam kasus ini, di mana nama Burhanudin disebut-sebut turut masuk di dalamnya. Namun, hingga saat ini, Kejati Sultra baru menetapkan dua tersangka, yakni Direktur CV Bela Anoa, Terang Ukoas Sembiring, serta Rahmat yang disebut sebagai pihak peminjam perusahaan.

Baca Juga:  1.153 Peserta Jamda ke-X Dibuka Oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Dalam orasinya, massa menuntut transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum, serta mendesak agar penyidikan ulang dilakukan secara terbuka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

upaya perwakilan pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk menemui massa, gagal karna pihak perwakilan hanya ingin menemui kepala kejaksaan tinggi ataupun wakil yang saat aksi dikatakan sedang berada diluar daerah.( Redaksi )

.

Komentar