Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Yang Bersih,KPK Dorong Sinergi Pencegahan Korupsi

News26 views

Global Sultra com.Kendari,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan daerah serta menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca Juga:  Dirbinmas Polda Sultra Buka Rapat Koordinasi dan Training of Trainer Ketahanan Pangan 2025

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dan desa/kelurahan.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Gubernur berharap rapat koordinasi tersebut mampu menyatukan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta melahirkan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan memberikan solusi untuk perbaikan tata kelola dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

Baca Juga:  Gugatan Praperadilan Yang Diajukan Oleh LT Ditolak Pengadilan

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa KPK menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ia menilai komunikasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi. Pemerintahan daerah, kata dia, terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif yang harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban, bukan hanya menuntut hak.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tingkat integritas di Sulawesi Tenggara tergolong cukup baik dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 72,66.

Namun demikian, aspek tata kelola masih perlu diperkuat. Hal ini tercermin dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 yang berada di angka 51,09, yang menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Terkait isu strategis, KPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Sebagian aset masih dalam proses penindakan, sementara lainnya masih memiliki ruang untuk dilakukan langkah-langkah pencegahan.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi yang dilaksanakan selama tiga hari di Sulawesi Tenggara, mulai 6 hingga 8 Mei 2026.

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar