Dorong Penguatan Pertahanan Nasional dan Pertumbuhan Wilayah, Gubernur Sultra dan Bupati Konsel Konsultasi ke Menteri ATR/BPN

News127 views

GLOBAL SULTRA.COM.Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, melakukan konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dalam rangka menguatkan sinergi pusat dan daerah demi mendukung agenda penguatan pertahanan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Senin (11/5/2026).

Bersama Gubernur, turut pula Wakil Panglima Kopassus Mayjen TNI Ferdial Lubis. Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di kantornya, Jakarta.

Baca Juga:  Diduga Lalai Dalam Penerapan Standar K3, SBSI Kota Kendari Laporkan PT.Tiran Ke Inspektur Tambang Kementerian ESDM

“Salah satu agenda pembahasan terkait dengan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT. Kapas Indah Indonesia,” jelas Gubernur.

Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan PT. Berdikari, salah satu BUMN, yang status Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir per 31 Desember 2019 lalu, dengan luas kurang lebih 2.393 hektar (ha).

Baca Juga:  Berprestasi Penanganan Korupsi, Enjang Slamet Promosi Jabatan ke Kejati Sultra

Demi mendorong pertumbuhan wilayah dan agenda penguatan ketahanan nasional, Gubernur Sultra memfasilitasi rencana pemanfaatan lahan tersebut dengan berkoordinasi dan berkonsultasi ke beberapa kementerian dan lembaga setingkat kementerian, salah satunya Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik langkah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, agar kebijakan yang diambil nantinya tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Hari ke Tujuh

“Pak Menteri memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan tersebut, agar semuanya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada prinsipnya beliau siap mendukung,” tambah Gubernur.

Gubernur menekankan, langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah saat ini senantiasa mengedepankan prinsip keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar