Kawal Pokir DPRD Provinsi, KPK RI Uji Petik Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Kota Kendari

News4 views

Global Sultra com.Kendari,- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan kunjungan lapangan langsung ke sejumlah titik pembangunan infrastruktur di Kota Kendari pada Jumat, 8 Mei 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap kegiatan pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

Kehadiran lembaga antirasuah ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara transparan dan akuntabel.
​Dalam giat uji petik tersebut, Tim Korsup KPK RI menggandeng Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sinergi antar lembaga ini dilakukan untuk membedah pelaksanaan teknis di lapangan, mulai dari kesesuaian volume pekerjaan hingga ketepatan sasaran manfaat bagi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar CAT Akademik PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2025/2026

Pengawasan ini menjadi krusial mengingat proyek-proyek yang diperiksa merupakan bagian dari program strategis daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga.

​Setidaknya, terdapat tiga paket pekerjaan utama yang menjadi sasaran uji petik kali ini. Paket pertama adalah pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta.

Selain itu, tim juga meninjau kelanjutan proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau yang menelan anggaran senilai Rp 435 juta. Titik terakhir yang disambangi adalah proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran mencapai Rp 247 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra Muhammad Haerun mengatakan, ​Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono, memimpin langsung kunjungan tersebut.

Baca Juga:  Ketua Pengadilan Negeri Konsel Resmi Melantik 32 Anggota DPRD Konawe Selatan

Haerun mengatakan, salah satu tujuan utama uji petik ini adalah memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini dikarenakan proyek-proyek tersebut bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat.

​”KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas,” ujar Haerun di Kendari, Senin (11 Mei 2026).

Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi penyimpangan sejak dini dalam pengelolaan dana pokok pikiran dewan.

​Selain meninjau asas manfaat, tim gabungan juga fokus pada aspek teknis pelaksanaan pekerjaan. Uji petik ini dilakukan untuk memvalidasi apakah kualitas, mutu, dan spesifikasi material yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam kontrak kerja.

Baca Juga:  Launching PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Digelar Secara Virtual

Ketegasan dalam pengawasan mutu ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gagal konstruksi atau kerusakan dini pada fasilitas publik yang baru saja dibangun.

​Sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan ini, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan yang telah dikunjungi.

Audit tersebut akan mencakup pemeriksaan administratif dan fisik secara komprehensif. Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan masukan bagi KPK dalam menentukan langkah supervisi selanjutnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar