Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Konawe Utara Amankan Minuman Keras di Andowia

News204 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, jajaran Polres Konawe Utara terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026.

Pada Sabtu, 23 Mei 2026, gabungan Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Satgas Banops Operasi Pekat Anoa 2026 yang dipimpin Kasatgas Gakkum, Ipda Irfan Tato, melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sebuah toko milik warga bernama Melda yang berada di Desa Mataiwoi, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Kopperson: Penetapan Non Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Keluarnya Putusan Eksekusi

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari toko tersebut, di antaranya:

Vodka merk Topi Bintang sebanyak 2 botol

Whisky merk Topi Bintang sebanyak 1 botol

Jenever Cap Kura Bango sebanyak 1 botol

Minuman merk Joker sebanyak 1 botol

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Konawe Utara melalui jajaran operasi menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan peredaran minuman keras ilegal serta berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Ini Pesan Penting Pj. Gubernur Disampaikan Sekda Sultra Pada Apel Gabungan.

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polres Konawe Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe Utara.( Redaksi )

.

Komentar