Polda Sultra Catat 109 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Sepanjang Januari – Mei 2026

News133 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI ,– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit V Tipidsiber mencatat sebanyak 109 laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial sepanjang Januari hingga pertengahan tahun 2026.

Laporan tersebut didominasi kasus yang terjadi melalui platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Kanit 1 Unit 2 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Asfandy, S.H., M.H., mengatakan tingginya angka laporan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

Baca Juga:  Rakor Inflasi Minggu KE IV Bersama Mendagri Dan Pemerintah Provinsi

“Memasuki pertengahan tahun 2026, laporan pencemaran nama baik yang masuk di Subdit V Tipidsiber mencapai 109 laporan, baik yang terjadi di Facebook maupun Instagram,” ujar AKP Asfandy, Jumat (29/5/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing emosi saat membuat maupun membagikan unggahan di internet.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi,Asosiasi Pengusaha Kolaka Selatan Resmi Terbentuk

Menurutnya, banyak kasus bermula dari komentar, unggahan, maupun penyebaran informasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak hukum dan sosial.

“Bijak dalam bermedia sosial, berpikir dulu sebelum posting. Hati-hati dalam bersosial media, jangan mudah terpancing,” tegasnya.

Polda Sultra juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum apabila mengandung unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun penyebaran informasi yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Konut Wisuda Personel Purna Bakti dan Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

Melalui edukasi dan imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial demi menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif.( Redaksi )

.

Komentar